Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Resmi Berstatus Tahanan - News Summed Up

Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Resmi Berstatus Tahanan


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Iksantyo Bagus menyatakan wanita berinisial SM yang bawa anjing masuk masjid di Bogor sudah berstatus tahanan Polres Bogor. Namun, apabila SM terbukti alami gangguan jiwa, dia menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut. Baca juga: Wanita Bawa Anjing Ke Masjid Pernah Tolak Dirawat di Rumah Sakit Jiwa"Kalau dia sakit tetap harus diberikan haknya sebagai tersangka, kalau dia sakit dari dokter dia harus dirawat ya harus dirawat. Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, apabila SM terbukti alami gangguan jiwa maka hal tersebut bisa dijadikan bahan pertimbangan hakim di persidangan untuk menjatuhkan vonis kepada SM. Baca juga: Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Kalla Ingatkan Tak Balas Dendam


Source: Kompas July 03, 2019 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */