Maruf menilai posisi wakil panglima TNI bukan yang pertama kali. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, penambahan posisi wakil panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo karena adanya kebutuhan mendesak. Menurut Ma'ruf, penambahan wakil panglima TNI yang ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI), ini dilakukan karena makin luas dan banyaknya tugas dari panglima TNI. Saat ditanyai sosok yang akan ditunjuk menjadi wakil panglima TNI, Ma'ruf menyerahkan kepada Presiden Jokowi. Dengan begitu, akan ada tambahan satu jenderal bintang empat selain panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan di bawahnya.
Source: Republika November 08, 2019 10:25 UTC