JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengungkapkan alasan pemerintah akan mengizinkan sejumlah perguruan tinggi asing beroperasi di Indonesia. Rencana tersebut dimunculkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Alasan Kalla, mendatangkan perguruan tinggi asing ke Indonesia sekaligus sebagai alternatif agar pelajar Indonesia tak lagi ke luar negeri untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. (Baca juga: Jokowi Tegaskan Pimpinan Perguruan Tinggi Wajib Mendukung Inovasi)Beroperasinya perguruan tinggi asing di dalam negeri, menurut Kalla, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia. "Tidak semuanya bahwa pendidikan yang baik itu perguruan tinggi yang mahal, sekolah-sekolah mahal.
Source: Kompas February 08, 2018 01:18 UTC