Wapres: Pemerintah Upayakan Pembebasan 7 WNI yang DIsandera di Filipina[JAKARTA] Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) sempat membantah adanya kabar penyanderaan terhadap tujuh Anak Buah Kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Pada saat penyanderaan, kapal membawa 13 ABK, namun hanya tujuh ABK yang disandera sedangkan enam ABK lainnya dibebaskan. Terkait penyanderaan yang sudah ketiga kalinya sepanjang tahun 2016 ini, JK kembali memastikan bahwa pemerintah Indonesia akan mengupayakan pembebasan sebagaimana dilakukan terhadap dua peristiwa penyanderaan sebelumnya. "Setelah melakukan komunikasi, koordinasi, dan verifikasi secara intensif dengan sejumlah pihak baik pihak-pihak yang berada di Indonesia maupun pihak-pihak di Filipina. "Saat ini enam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal tug boat Charles 001 dan kapal tongkang Robi 152 menuju Samarinda," kata Retno.
Source: Suara Pembaruan June 24, 2016 07:30 UTC