REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator warga Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang Waisul Kurnia mengaku senang dengan rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman RI kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Secara keseluruhan rekomendasi dari Ombudsman menurut saya berpihak kepada warga sih. Hal itu sesuai dengan yang selalu ditekankan Ijul sebagai perwakilan warga Kampung Baru Dadap. Adapun mengenai janji Pemkab Tangerang untuk tidak membangun jembatan atau akses menuju Pulau C dengan alasan reklamasi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku sejak awal tidak ada rencana Pemkab Tangerang untuk membangun akses tersebut. Ijul meminta agar Pemkab Tangerang betul-beul melaksanakan rekomendasi tersebut demi kebaikan bersama dalam rangka penataan Kampung Baru Dadap.
Source: Republika July 28, 2016 22:41 UTC