REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Warga Singapura berusia 63 tahun terbukti bersalah melecehkan tetangganya yang beragama Muslim. Pengadilan di Singapura pada Jumat (30/6) memerintahkan perempuan itu menjalani perawatan kejiwaan selama dua tahun. Lee melemparkan daging babi mentah ke pintu depan flatnya di Kota Tampines, Singapura. Berdasarkan keterangan ke pengadilan, Marliah sedang melihat keluar ke jendela ketika dia melihat Lee memegang sebatang bambu. Kala itu, korban menemukan sepotong daging babi mentah di depan pintunya.
Source: Republika July 01, 2017 16:52 UTC