Tasmania membuat pencatuman keterangan jenis kelamin di akta lahir sebagai pilihan. REPUBLIKA.CO.ID, TASMANIA -- Komunitas transgender di negara bagian Tasmania, Australia bersukacita setelah parlemen Tasmania meloloskan perubahan aturan yang membolehkan warga tidak mencantumkan keterangan jenis kelamin dalam akta kelahiran. Majelis Rendah di negara bagian Tasmania mengesahkan amandemen RUU Pernikahan pada Rabu (10/9), setelah juru bicara majelis rendah dari Partai Liberal Sue Hickey memberikan dukungan suara bersama dengan partai-partai oposisi yang memungkinkan amandemen tersebut. Undang-undang tersebut menjadikan pencantuman keterangan jenis kelamin atau gender pada akta kelahiran sebagai pilihan, dan menghilangkan persyaratan bagi seorang transgender untuk menjalani operasi agar gender mereka diakui. Peluang dicabut kembaliDi luar Gedung parlemen, Martine Delaney dari Transforming Tasmania mengatakan itu hampir merupakan momen anti-klimaks.
Source: Republika April 11, 2019 13:41 UTC