Wartawan Antara Dikeroyok, Dewan Pers: Laporkan ke Polisi - News Summed Up

Wartawan Antara Dikeroyok, Dewan Pers: Laporkan ke Polisi


Dewan Pers meminta perusahaan untuk mendampingi jurnalisnya yang menerima kekerasanREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pers Republik Indonesia Hendry CH Bangun meminta pelaku pengeroyokan jurnalis di Kabupaten Aceh Barat segera dilaporkan ke polisi. Sementara terhadap pelaku, Hendry mempertanyakan mengapa pemukulan bisa sampai terjadi. Seharusnya, jika karena pemberitaan, pelaku bisa menggunakan hak jawabnya untuk dimuat di media yang bersangkutan. "Begini, kalau tidak terima pemberitaan, seharusnya dia menuntut hak jawab. "Oleh karena itu, jika ada berita merugikan seseorang, seharusnya langsung meminta hak jawab sambil ditembuskan ke Dewan Pers," ujar Hendry.


Source: Republika January 20, 2020 16:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */