JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan pemerintah dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, khususnya dalam sistem pemilu legislatif mengundang polemik. Menanggapi hal itu Wakil Sekretaris Jenderal PKB Jazilul Fawaid menyatakan sebaiknya sistem pemilu legislatif tetap menggunakan proporsional terbuka. Selain itu, menurut Jazilul, perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup juga membawa dampak negatif, yakni adanya potensi penurunan partisipasi politik rakyat di Pemilu 2019. Sebab kata Jazilul, rakyat sudah terbiasa dengan model sistem proporsional terbuka dengan memilih nama calon anggota legislatif langsung. Sebelumnya diketahui dalam draf RUU Pemilu, pemerintah di Pasal 138 dan 401 mengusulkan sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif 2019.
Source: Kompas October 24, 2016 12:11 UTC