Waspada Penipuan, Pendaftaran BLT UMKM Tidak Dipungut Biaya - News Summed Up

Waspada Penipuan, Pendaftaran BLT UMKM Tidak Dipungut Biaya


KOMPAS.com - Proses penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) akan berlangsung hingga Desember 2020. Pelaku UMKM yang lolos sebagai penerima nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah. Namun, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan terkait penyaluran BLT UMKM. Baca juga: Masih Ada 2,9 Juta Kuota BLT UMKM, Simak Syarat dan Cara DaftarnyaTapi, bagi yang belum memiliki rekening, pihak bank akan membuatkan buku tabungan dan ATM. Akan tetapi, dia menegaskan dalam semua prosesnya, mulai dari pendaftaran hingga mencairkan uang tidak ada pungutan sepeser pun.


Source: Kompas October 31, 2020 10:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */