REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Maraknya peredaran obat tradisional (OT) ilegal atau tidak berizin edar (TIE) membuat Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuty mengimbau kepada masyarakat agar melakukan cek KIK. Selanjutnya pihaknya juga meminta kepada semua pelaku usaha di bidang obat dan makanan untuk mematuhi segala peraturan perundang–undangan yang berlaku. Penny juga menegaskan kepada masyarakat agar secara proaktif melaporkan hal-hal yang mencurigakan terkait kegiatan produksi obat dan makanan kepada Badan POM dan/atau pihak Kepolisian. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan inspeksi bersama lintas sektor terkait. Selain itu menurut Penny pihaknya juga melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terprogram untuk menekan permintaan.
Source: Republika August 11, 2016 01:41 UTC