JawaPos.com - Satu lagi korban Dimas Kanjeng melapor ke Mapolres Probolinggo. Dia menyerahkan Rp 1 miliar kepada tiga orang dekat Dimas Kanjeng. Terus, Rp 100 juta diserahkan kepada MH dan terakhir kepada ES sebesar Rp 300 juta," katanya. Gara-gara setor Rp 1 miliar ke padepokan, keluarga SN kini terlilit utang. Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara mengatakan, hingga saat ini ada 18 mantan pengikut Dimas Kanjeng yang telah melapor.
Source: Jawa Pos October 25, 2016 00:56 UTC