JawaPos.com - Tim UPP Provinsi Jawa Barat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Kepala SMA Negeri 27 Bandung Kamis (27/7). Dari tangan Pelaku yang diketahui berinisial NK, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 60.500.000 yang disimpan dalam brangkas. Yusri menambahkan, total uang yang sudah terkumpul sebesar Rp 194.600.000. Selain pungutan tersebut, kata Yusri, ditemukan juga fakta lain berupa pungutan terhadap siswa baru pindahan/mutasi dari sekolah lain sebanyak 10 orang, yang dikenakan pungutan dana partisipasi sebesar Rp5 juta hingga Rp7,5 juta. Total uang yang sudah terkumpul, imbuh dia, adalah sebesar Rp 60.500.000.
Source: Jawa Pos July 27, 2017 19:52 UTC