Yasonna Sebut Pihaknya Tidak Mengetahui Keberadaan Djoko Tjandra - News Summed Up

Yasonna Sebut Pihaknya Tidak Mengetahui Keberadaan Djoko Tjandra


JawaPos.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan, pihaknya belum mengetahui keberadaan tersangka kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra yang disebut tengah berada di Indonesia. Dia menyebut, Kemenkumham sama sekali tidak mengetahui keberadaan Djoko Tjandra. Yasonna meminta agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyampaikan data-data kronologi status DPO Djoko Tjandra dari data yang dimiliki Imigrasi. Menurutnya, pada 24 April 2008 KPK meminta agar Djoko Tjandra dicegah keluar negeri selama enam bulan. Untuk diketahui, Djoko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.


Source: Jawa Pos June 30, 2020 13:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */