Yuk Hitung Pajak Beli iPhone dan Pakaian, Ini Simulasi Mudahnya - News Summed Up

Yuk Hitung Pajak Beli iPhone dan Pakaian, Ini Simulasi Mudahnya


Besaran untuk individu sebesar USD 250 atau sekitar Rp 3,3 juta dan keluarga USD 1.000 atau Rp 13,3 juta. Rinciannya, anda akan dikenakan tarif bea masuk sebesar 0 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar 10 persen, dan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 sebesar 7,5 persen bila memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 15 persen jika tidak. Rp 12 juta x 7,5 persen = Rp 900 ribu dengan NPWP dan Rp 1,8 juta tanpa NPWP4. Kalau tidak memiliki NPWP, hitungannya menjadi Rp 1,2 juta + Rp 1,8 juta = Rp 3 juta. Jika ditotal, maka anda akan dikenakan pajak sebesar Rp 4,7 juta sampai Rp 5,9 juta, tergantung kondisi kelengkapan saat pemeriksaan.


Source: Jawa Pos September 21, 2017 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */