Yusril Ganti Pemohon Gugatan Perpu Ormas dan Bisa Menang, Sebab.. - News Summed Up

Yusril Ganti Pemohon Gugatan Perpu Ormas dan Bisa Menang, Sebab..


Yusril Ganti Pemohon Gugatan Perpu Ormas dan Bisa Menang, Sebab..Senin, 07 Agustus 2017 | 10:52 WIBKuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra bersama Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto setelah menjalani sidang uji materil Perpu Nomor 2 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 26 Juli 2017. Namun saat ini berganti atas nama Ismail Yusanto. Yusril menuturkan dalam permohonan ini, pihaknya sudah menyiapkan 7 buah bukti untuk menguatkan argumentasi. Yusril optimistis permohonan yang diajukan akan menang. Sebab ia menilai pemerintah tidak memiliki dasar yang jelas untuk menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat tersebut.


Source: Koran Tempo August 07, 2017 03:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */