Yusril Minta MK Mempercepat Putusan Soal Perpu Ormas - News Summed Up

Yusril Minta MK Mempercepat Putusan Soal Perpu Ormas


Menurut Yusril, jika MK mengabulkan gugatan terhadap Perpu Ormas lebih dulu dari keputusan Dewan Perwakilan Rakyat, pembahasan Perpu Ormas di DPR menjadi tidak ada artinya. Baca juga: Komisi Pemerintahan DPR Mulai Bahas Perpu Ormas"Kalau MK memutuskan bahwa perpu ini bertentangan dengan UUD 45 (Undang-Undang Dasar Tahun 1945), DPR harus berhenti. Perpu yang menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas ini diterbitkan pada 12 Juli 2017. Baca juga: Bertemu Perwakilan Aksi 299, Tiga Partai Siap Tolak Perpu OrmasMenurut Yusril, saat ini, kekuatan DPR dan MK masih sejajar. Baca juga: Tuntutan Aksi 299 ke DPR: Tolak Perpu Ormas dan Kebangkitan PKIYusril optimistis terhadap gugatannya tersebut.


Source: Koran Tempo October 04, 2017 10:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */