JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, isi permohonan sengketa atau gugatan yang dibacakan pengacara Prabowo-Sandiaga dalam persidangan mudah dipatahkan. "Misal Pak Jokowi mengatakan 'ayo datang pakai baju putih' lalu dikatakan ini adalah suatu kecurangan. Orang pakai baju putih atau hitam itu terus pas di kotak suara (pilih siapa) bagaimana cara membuktikannya?" Baca juga: Tim Hukum 02: Ajakan Jokowi agar Nyoblos Pakai Baju Putih Pelanggaran SeriusYusril mengatakan tuduhan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif harus dibuktikan secara konkret. Artinya, pengacara 02 harus menunjukkan di mana kecurangan terjadi, siapa pelakunya, dan berapa banyak potensi suaranya.
Source: Kompas June 14, 2019 05:48 UTC