(ANTARA/HO/instagram @tamanhutandki)TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini, Senin, 17 Mei 2021, warga DKI Jakarta sudah boleh berziarah lagi. Ziarah kubur dilarang pada 12-16 Mei 2021. Satpol PP Jakarta Barat sudah menempatkan petugas untuk mencegah ziarah. Namun karena banyaknya peziarah yang memaksa masuk petugas Satpol PP akhirnya mengizinkan mereka masuk. Baca: 17 Orang yang Hendak Ziarah Kubur Dihalau Satpol PP di TPU BasmolLihat Juga
Source: Koran Tempo May 17, 2021 05:26 UTC