JawaPos.com–Pembagian zonasi di Malioboro untuk mengatur kuota pengunjung mulai diterapkan sejak awal pekan ini. Di tiap zona, lanjut dia, sudah ditetapkan kuota maksimal pengunjung yang bisa berada di zona yang sama dalam satu waktu tertentu. Petugas akan memperoleh informasi mengenai jumlah dan pergerakan pengunjung karena seluruh pengunjung Malioboro wajib memindai QR code yang sudah tersedia di tiap zona dengan telepon genggam. ”Misalnya di satu zona memiliki kuota 500 pengunjung, saat jumlah pengunjung memenuhi kuota, akan ada notifikasi di telepon genggam petugas. Sejak awal pekan, pengunjung lebih banyak memadati zona 1, zona 2, dan zona 5 Malioboro, namun belum ada zona dengan jumlah pengunjung melebihi kuota.
Source: Jawa Pos July 02, 2020 14:15 UTC