JawaPos.com - Dua anggota DPR yang juga elite Partai Gerindra, Nizar Zahro dan Sufmi Dasco Ahmad dilaporkan oleh masyarakat sipil ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia menduga laporannya ditelantarkan, lantaran Sufmi Dasco Ahmad menjabat sebagai Ketua MKD. Sehingga dia berharap pimpinan DPR bisa ikut turun tangan mengenai laporan pelanggaran etik dua anggota dewan ini. Kalau perlu, kata Arief, pimpinan DPR bisa menonaktifkan terlebih dulu Sufmi Dasco Ahmad dari jabatan Ketua MKD DPR. "Jadi, meminta kepada pimpinan DPR untuk menonaktifkan sementara Sufmi Dasco menjadi Ketua MKD," pungkasnya.
Source: Jawa Pos January 05, 2019 10:49 UTC