PAMEKASAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pamekasan, akan memprioritaskan pemilih difabel di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu 17 April 2019Ide itu muncul untuk memberikan kenyamanan bagi para pemilih difabelKomisioner KPU Kabupaten Pamekasan, Mohamad Subhan menjelaskan, ada 1.014 pemilih difabel yang terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Tapi khusus pemilih difabel kami prioritaskan tanpa antri," ujar Subhan kepada Kompas.com, Rabu (10/4/2019). Baca juga: KPU Imbau Penyandang Difabel Tidak Gadaikan Hak Pilihnya..Subhan menjelaskan, KPU tidak menyiapkan TPS khusus bagi pemilih difabel karena mereka mereka tidak hanya di berada di satu tempat, tapi menyebar di beberapa TPS dan kecamatan. Penyandang disabilitas di Pamekasan terdiri dari, 243 orang tuna daksa, 171 tuna netra, 147 tuna wicara, 235 tuna grahita dan 218 disabilitas lainnya. Menurut Subhan, penyandang disabilitas saat melakukan pemungutan suara bisa didampingi di luar bilik suara, dan bisa sampai ke dalam bilik suara.
Source: Kompas April 10, 2019 11:15 UTC