Kementerian Agama, Muhtar Ali mengatakan ada enam alur pendaftaran yang harus diikuti oleh peserta MTQ Nasional. Dari 1303 yang mendaftar yang lolos administrasi 1200 orang akan yang akan ikut MTQ," ujarnya kepada seluruh Kafilah yang hadir di Asrama Haji, Mataram, Kamis (28/7). Pada tahap pertama, provinsi yang akan melakukan pendaftaran ulang adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Bengkulu, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Jambi, Provinsi Papua, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi NTB. Menurutnya, seluruh peserta sudah mengikuti tahap pertama pendaftaran administrasi, kemudian mereka akan melakukan pendaftaran ulang di meja panitia dengan cabang dan golongan lomba MTQ. Selanjutnya, dirinya menambahkan panitia akan menyiapkan No urut untuk dipilih peserta setelah keabsahan peserta selesai diperiksa.
Source: Republika July 28, 2016 13:07 UTC