Disarankan membeli tiket kereta bandara secara daring melalui website dan aplikasiREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kereta Api Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali beroperasi pada 1 Juli. Sejumlah prosedur yang harus dipatuhi bagi para calon penumpang, pendamping, atau pengunjung KA Bandara, diterbitkan. Ketentuan bagi calon penumpang, pendamping, atau pengunjung KA Bandara, di antaranya wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun didalam perjalanan Kereta Api Bandara. Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3°C tidak diperkenankan naik KA Bandara. “Jika tidak memenuhi ketentuan, penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan KA Bandara,” kata Mukti.
Source: Republika June 29, 2020 11:15 UTC