Nilanto berujar, izin yang diberikan tidak luas, tapi dikendalikan dengan pengawasan yang ketat dan memperhatikan sejumlah asas. "Misal, dia izin impor 1.000 ton ikan untuk diolah dan diekspor, ya dia harus patuhi itu. "Dari realisasi itu, kami urutkan dalam komoditas tertinggi IPHP 2016," ujar Nilanto di gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2016. Tercatat, pada periode Januari-Maret 2016, IPHP berjumlah 29.035 ton, sedangkan realisasi impor 11.460 ton. Selain itu, Nilanto menuturkan izin yang diusulkan harus sesuai dengan peruntukannya, dilengkapi laporan realisasi impor sebelumnya.
Source: Koran Tempo June 07, 2016 19:41 UTC