JawaPos.com – Setelah DKI Jakarta, giliran Kota Depok, Jawa Barat yang mulai membatasi kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak. Hal ini guna mencegah penularan virus Korona (COVID-19) yang semakin masif di Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 443/132-Huk/Dinkes tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Depok tertanggal 14 Maret 2020. Total ada 10 kebijakan yang diterapkan Pemkot Depok. Seluruh satuan pendidikan di Kota Depok agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class/study tour.
Source: Jawa Pos March 14, 2020 12:45 UTC