TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) mengimbau investor untuk tenang dan bijak dalam mengambil keputusan investasi, terkait kelanjutan kasus korupsi Jiwasraya yang menyeret 13 manajer investasi. Pernyataan tersebut dikeluarkan sebagai respons, atas ditetapkannya 13 manajer investasi (MI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Prihatmo mengatakan, investor reksa dana perlu berkomunikasi dengan manajer investasi agar memperoleh informasi yang akurat,untuk mempertimbangkan pengambilan keputusan. Dia mengatakan, setiap portofolio reksa dana dikelola manajer investasi secara terpisah, antara satu produk dengan produk yang lain. Manajer investasi juga dianjurkan untuk menyampaikan penjelasan kepada investor reksa dana dengan informasi yang sebenar-benarnya.
Source: Koran Tempo June 27, 2020 05:48 UTC