14 Parpol Resmi Terdaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2019 - News Summed Up

14 Parpol Resmi Terdaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2019


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan ada 14 parpol yang telah diterima pendaftarannya sebagai calon peserta Pemilu 2019. Menurut Arief, masa toleransi perpanjangan waktu melengkapi berkas pendaftaran oleh parpol calon peserta Pemilu resmi diakhiri pukul 24.00 WIB, Selasa (17/10) malam. Dengan demikian, total jumlah parpol yang telah terdaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019 ke KPU ada 27 parpol. Sebelumnya, KPU secara resmi menutup masa pendaftaran bagi parpol calon peserta Pemilu 2019 pada pukul 24.00 WIB, Senin (16/10) malam. Perpanjangan waktu untuk melengkapi berkas pendaftaran parpol diberlakukan selama 1x24 jam terhitung setelah masa pendaftaran ditutup pada Senin malam.


Source: Republika October 17, 2017 18:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */