15 Februari Pilkada Serentak, KPU Ingatkan Perusahaan Beri Libur Karyawan - News Summed Up

15 Februari Pilkada Serentak, KPU Ingatkan Perusahaan Beri Libur Karyawan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah telah menetapkan 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional, menyusul pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 101 daerah. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menilai penetapan hari libur tersebut bentuk dukungan pemerintah untuk memastikan masyarakat menggunakan hak pilihnya. Karenanya, ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di wilayah masing-masing. "Memaksimalkan dan menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya," kata Arief di Cikini, Menteng, Jakarta pada Sabtu (11/2). "Untuk perusahaan yang tetap masuk, prinsipnya dia harus beri kesempatan perusahaannya, secara shift atau bergantian, karena memang ada yang tidak bisa sepenuhnya libur," kata dia.


Source: Republika February 11, 2017 17:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */