Seratusan ABK itu bekerja di 12 kapal milik Dalian Ocean Fishing, China. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 155 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Indonesia yang saat ini masih terjebak di luar negeri akan dipulangkan ke tanah air pada 7 November 2020. Ratusan ABK itu bekerja di 12 kapal ikan milik Dalian Ocean Fishing Co, perusahaan asal China yang berpusat di Zhongshan, Dalian. Beberapa kapal ikan milik Dalian, termasuk Long Xing 629, sempat terganjal berbagai kasus hukum. "Pada Mei 2020, kita berhasil memulangkan 14 ABK dari kapal Long Xing 629 dan jenazah satu orang yang saat itu meninggal di Busan," ia menambahkan.
Source: Republika November 02, 2020 18:56 UTC