TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyampaikan ada 188 WNI yang dieksploitasi saat bekerja untuk kasino dan judi online di Kamboja. Sebelumnya, WNI tersebut dirayu untuk bekerja di sebuah perusahaan start-up sebagai customer service dengan gaji besar. Mereka diberangkatkan dari Jakarta ke Phnom Penh via Singapura. Judha mengatakan, perusahaan di Kamboja tersebut menggunakan modus jerat hutang, pembatasan komunikasi, jam kerja yang berlebihan, hingga kekerasan kepada WNI. KBRI di Phnom Penh dan Kemlu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyelamatkan WNI.
Source: Koran Tempo April 22, 2022 17:43 UTC