2.500 Guru Tak Tetap di Jember Kini Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan[JAKARTA] Sebanyak 2.500 guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) mendapatkan perlindungan jaminan sosial dariBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Peluncuran program perlindungan untuk GTT dan PTT yang dilaksanakan di Jember, Selasa (29/8) itu dilakukan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. Sedangkan potensi GTT dan PTT di bawah Dinas Pendidikan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jember sebanyak 12.000 orang, sisanya tersebut masih proses administrasi pendaftaran. Pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan kepada GTT dan PTT telah dianggarkan dalam APBD Tahun 2017. Sementara jumlah pekerja formal dan informal di wilayah Jember mencapai 85.040 dimana 47.292 pekerja di antaranya belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Source: Suara Pembaruan August 31, 2017 02:05 UTC