2 Penumpang Honda CRV di Tol Halim Ditetapkan Sebagai Tersangka - News Summed Up

2 Penumpang Honda CRV di Tol Halim Ditetapkan Sebagai Tersangka


2 Penumpang Honda CRV di Tol Halim Ditetapkan Sebagai TersangkaSelasa, 25 Juli 2017 | 20:14 WIBTEMPO/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Dua penumpang mobil Honda CRV yang terlibat kecelakaan di jalan tol Halim ditetapkan sebagai tersangka. Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bambang mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menggunakan dan memiliki ekstasi. Baca juga: Kecelakaan di Tol Halim, Polisi Temukan Narkoba di MobilSempat beredar kabar yang menyatakan salah satu di antara mereka diduga Bupati Buleleng. Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan tol Halim, Jakarta Timur, Senin, 24 Juli 2017. Baca juga: Kecelakaan di Tol Halim, Polisi: Penabrak Diduga Konsumsi Ekstasi"Betul saat ini, kami sedang proses mendalami.


Source: Koran Tempo July 25, 2017 13:14 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */