Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, pemerintah membuka peluang kolaborasi perguruan tinggi dalam negeri dengan perguruan tinggi asing. Untuk tahun pertama yakni pada ajaran 2018/2019 ini diperkirakan akan ada 5-10 kampus asing yang beroperasi di Indonesia. Pasalnya, diketahui pada UU Pendidikan Tinggi No 12/2012 memang sudah disebutkan bahwa pemerintah membolehkan perguruan tinggi lembaga negara lain menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia. Jika ada perguruan tinggi asing yang bagus di Tanah Air, maka anak-anak itu tak lagi harus kuliah ke Inggris tapi cukup di Indonesia,” terangnya. Banyak PT di Inggris ingin berkolaborasi dengan PT di Tanah Air, dan beberapa negara lain,”ucapnya.
Source: Suara Pembaruan January 30, 2018 00:56 UTC