Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan mulai 2019 nanti, sampah di Kota Depok bisa dibuang ke Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo (Luna) di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sedianya TPPAS Luna baru bisa dioperasikan pada tahun 2020, tetapi Pemerintah Kota Depok akan berupaya mengajukan permohonan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar bisa lebih dulu membuang sampah ke TPPAS Luna pada 2019. Namun, Idris belum bisa memastikan kapan persisnya sampah warga kota Depok sudah dapat dibuang ke TPPAS Luna. Dia menambahkan Pemkot Depok juga sudah menyiapkan anggaran untuk membuang sampah ke TPPAS Nambo yakni sebesar Rp 10 Miliar untuk 2019. Dalam satu hari, DLHK menyiapkan 50 truk sampah untuk mengangkut sampah ke TPPAS Luna melalui jalur darat.
Source: Suara Pembaruan December 28, 2018 12:45 UTC