JawaPos.com - Apes benar nasib 21 ribu pendamping desa yang dikontrak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Itu berarti sudah tiga bulan para pendamping tersebut tidak dibayar. "Minggu depan kami akan bertemu kepala perwakilan Bank Dunia," ujar Menteri Desa dan PDTT Eko Sandjojo kepada Jawa Pos kemarin (27/8). Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Taufik Madjid menjelaskan, penundaan honor 21 ribu pendamping desa itu sudah dibahas bersama Kemenkeu dan Bappenas serta BPKP. Pendamping desa tingkat kecamatan mendapatkan Rp 3,5 juta/bulan.
Source: Jawa Pos August 28, 2016 01:30 UTC