28 Ribu Benih Lobster Hasil Sitaan Dilepasliarkan di Lampung - News Summed Up

28 Ribu Benih Lobster Hasil Sitaan Dilepasliarkan di Lampung


TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 28.200 benih bening lobster (BBL) atau benih lobster dilepasliarkan Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Teluk Kiluan, Lampung. “Pelepasliaran lobster adalah bentuk keseriusan KKP dalam menjaga keberlanjutan populasi lobster di alam,” kata Plt. Benih bening lobster tersebut merupakan hasil sitaan Polres Banyuasin yang telah diserahterimakan kepada Satuan Pengawasan (Satwas) Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Palembang. Selanjutnya Satwas SDKP Palembang berkoordinasi dengan LPSPL Serang untuk menindaklanjuti barang hasil sitaan tersebut dan melepasliarkan BBL tersebut usai dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang bukti. TB Haeru Rahayu yang biasa disapa Tebe menegaskan sesuai Permen KP 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.


Source: Koran Tempo January 06, 2021 02:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */