KARAWANG, KOMPAS.com - Tiga pesan diberikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil selama proses Pilkada Serentak berlangsung. Dia juga menanggapi pernyataan Komisioner Bawaslu Jabar soal dilema PNS selama jabatan kariernya ditentukan jabatan politik. Menurut dia, pilkada dan jabatan ASN adalah dua hal yang tidak bisa dicampuradukkan. "Jabatan ASN harus ditentukan berdasarkan kompetensi. Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Jabar Wasikin Marzuki menyebutkan, selama jabatan ditentukan pejabat politik, ASN di daerah yang berstatus petahana kembali maju di Pilkada menjadi dilema.
Source: Kompas March 04, 2018 07:52 UTC