REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung menyatakan terjadi tiga kali pengangkatan tenaga kontrak (honorer) tanpa kebutuhan pegawai di lingkungan Pemprov Lampung pada tahun ini. Menurut Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKD Lampung M Rolib, persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat dengan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto terkait merumahkan 349 honorer pengangkatan pada April dan Mei 2019. Ia mengatakan, kewajiban Pemprov Lampung akan tetap menyelesaikan seluruh hak 349 honorer hingga 31 Oktober 2019. Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Lampung M Rolib mengakui adan penambahan jumlah honorer di Pemprov Lampung sejak 2017. Pada tahun 2019, terdapat tiga kali periode pengeluaran SK Gubernur Lampung terkait tenaga honor di lingkungan Pemprov Lampung.
Source: Republika November 07, 2019 16:21 UTC