JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus sebanyak 39 tersangka kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama dalam periode Mei-September 2023 saat ini. Baca juga: Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Terbesar di IndonesiaWahyu juga menyebut salah satu tersangka yang ditetapkan itu adalah seorang selebgram asal Palembang, inisial APS. Dalam kesempatan itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan bahwa ada seorang selebgram asal Palembang inisial APS yang merupakan jaringan Fredy. "Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ucapnya. Baca juga: Kamis, Bareskrim Klarifikasi Wulan Guritno soal Promosi Judi OnlineMenurut Helmy, sejumlah barang bukti telah diamankan dari tersangka APS.
Source: Kompas September 13, 2023 03:44 UTC