BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang yang diduga anggota DPRD Kabupaten Cirebon karena berjudi, Kamis (21/7/2016) sekitar pukul 03.00 WIB. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pada Kamis pukul 03.00 WIB, pihaknya menerima laporan ada beberapa orang bermain judi di Hotel P kamar 707 di kawasan Bandung. Keempat orang yang bermain judi sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Jam 3 penggerebekan, ditemukan 4 orang sedang main judi remi. Sebab, mereka tertangkap tangan sedang berjudi.
Source: Kompas July 21, 2016 15:11 UTC