Jadi tersangkanya ya tadi, yang empat orang itu,” terangnya. JawaPos.com CIREBON - Empat anggota dewan dari DPRD Kabupaten Cirebon yang terlibat judi remi akhirnya merasakan pengapnya bui. “Dua orang sudah itu sudah dilepas karena setelah diperiksa tidak terbukti bermain judi. “Empat orang yang ditetapkan tersangka sekarang sudah ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/7). Mereka langsung dijebloskan ke penjaran setelah statusnya dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Source: Jawa Pos July 22, 2016 09:56 UTC