TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bagi industri pers. Penundaan Pembayaran BPJS KetenagakerjaanPemerintah memberikan insentif penundaan pembayaran Badan Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan, untuk BPJS Kesehatan, pemerintah belum bisa memberikan insentif pastinya bagi industri media. "Untuk BPJS Kesehatan mungkin agak lebih rumit karena suasana kondisi kesehatan dan BPJS Kesehatan sendiri mesti harus diperhatikan jadi aku belum bisa memberikan keputusan untuk hal itu," ujarnya. HENDARTYO HANGGIBaca juga: Sri Mulyani: PPN Bahan Baku Kertas Koran Ditanggung Pemerintah Mulai Agustus
Source: Koran Tempo August 22, 2020 23:15 UTC