TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut BinsarPanjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menunjukkan perbedaan sikap terkait kebijakan di sektor perikanan. Dari sinilah, Susi mempersoalkan proses lelang kapal pencuri ikan di Kejaksaan Agung yang memungkinkan para pencuri ikan membeli kapalnya kembali. Menanggapi keluhan Susi ini, Luhut justru mengatakan kembalinya kapal rampasan pemerintah ke tangan pemilik lamanya menandakan pengawasan yang kurang. Baca: Sandiaga Berencana Izinkan Cantrang, Luhut: Tidak Sesederhana ItuSebagai contoh yaitu Kapal Silver Sea 2 asal Thailand yang berukuran 2285 GT dan bernilai Rp 11,7 miliar. Kapal ini resmi diterima Susi dari Jaksa Agung Muhammad Prasetyo pada 14 Februari 2019 setelah rampungnya proses hukum terhadap kapal pencuri ikan ini.
Source: Koran Tempo April 03, 2019 06:22 UTC