Namun dalam Islam, tak sembarangan orang dapat menjadi pemimpin. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan ada empat kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang layak menjadi pemimpin. Fondasi aqidah Islam memuat di antaranya, rukun Islam, rukun Iman, ihsan dan peristiwa hari akhir. Pilkada bisa menjadi proses konsolidasi demokrasi untuk memunculkan pemimpin atau kepala daerah yang berkualitas, melahirkan stabilitas politik, pemerintahan yang efektif, dan bisa diterima oleh rakyat. Di sisi lain, pilkada juga dapat melahirkan atau seleksi untuk menjadi pemimpin nasional.
Source: Republika October 11, 2016 05:56 UTC