4 Mantan Napi Kerusuhan Papua Akan Pulang, Ini Pesan Kapolda - News Summed Up

4 Mantan Napi Kerusuhan Papua Akan Pulang, Ini Pesan Kapolda


JAYAPURA, KOMPAS.com - Empat dari tujuh mantan narapidana (napi) kasus kerusuhan di Papua pada 29 Agustus 2019 dijadwalkan akan kembali ke Jayapura pada Kamis (20/8/2020) dari Balikpapan, Kalimantan Timur. Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengakui bila ada beberapa tokoh yang berencana menjemput dan menggelar sukuran atas kepulangan mereka. Baca juga: Jaksa Tidak Banding Atas Putusan 7 Terdakwa Kerusuhan Jayapura"Memang ada pimpinan umat yang berkeinginan untuk menyambut untuk dibawa ke rusunawa untuk dilakukan syukuran. Aparat keamanan, sambung Paulus, akan bertindak tegas bila proses penyambutan dan sukuran atas kepulangan empat mantan napi tersebut tidak sesuai aturan. Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Balikpapan menyatakan, para terdakwa terbukti melanggar Pasal 106 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang makar.


Source: Kompas August 19, 2020 14:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */