4 Personel Polisi Jadi Tersangka Kekerasan Wartawan di Banyumas - News Summed Up

4 Personel Polisi Jadi Tersangka Kekerasan Wartawan di Banyumas


PURWOKERTO, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyumas menetapkan empat oknum internal polri sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan kepada jurnalis Metro TV, Darbe Tyas Waskitha. Keempatnya masing-masing berinisial Aiptu AS, Bripda GP, Bripda HD, dan Bripda AY berasal dari satuan Sabhara Polres Banyumas. “Dari hasil pemeriksaan, para tersangka ada yang mengaku mengeroyok korban dengan menggunakan tangan kosong, tongkat, dan ada pula yang hanya menendang. Baca juga: Kapolres Banyumas: Anggota yang Terbukti Aniaya Wartawan Bisa DipecatSesuai dengan laporan yang diterima dari korban, polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Kapolres juga mengungkapkan, pengembangan penyelidikan juga difokuskan untuk mencari oknum yang melakukan intimidasi serta merampas atribut dokumentasi empat wartawan selain Darbe.


Source: Kompas October 11, 2017 14:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */