JawaPos.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih melakukan pendalaman kasus dugaan keterlibatan 4 Anggota Polisi dalam penculikan dan pemerasan warga negara Inggris, Matthew Simon Craib. Selain, terancam pidana, 4 anggota ini juga terancam pelanggaran etik polri apabila terbukti terlibat kasus tersebut. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, sanksi tegas harus diberikan kepada 4 oknum polisi tersebut apabila memang terbukti. “Prinsipnya kalau terbukti, kalau dia malah mencederai profesinya, malah jadi pelanggar hukum, pelaku tindak pidana, atau membantu terjadinya suatu tindak pidana harus dihukum keras, dua kali lipat,” kata Iqbal di Jakarta Selatan, Selasa (5/11). Sebelumnya, 4 orang anggota polisi diduga terlibat kasus penculikan dan pemerasan terhadap warga negara Inggris, Matthew Simon Craib.
Source: Jawa Pos November 05, 2019 06:11 UTC