404 Titik Tempat Parkir di Kota Ini Bakal Jadi Objek Pajak Baru - News Summed Up

404 Titik Tempat Parkir di Kota Ini Bakal Jadi Objek Pajak Baru


”Setelah kami verifikasi, ternyata titik parkir sebanyak itu (404 titik parkir) masuk ke pajak parkir,” katanya, dikutip pada Rabu (15/6/2022)Handi menjelaskan rencana peralihan status pengelolaan ratusan titik parkir dari Dishub ke Bapenda akan dilakukan setelah verifikasi lapangan dilakukan. Sementara itu, titik parkir yang dikelola Bapenda hanya 312 titik. Setelah dilakukan verifikasi, 404 titik parkir akan beralih dari Dishub ke Bapenda. Handi menyebut penyelesaian peralihan status pengelolaan parkir itu ditargetkan rampung pada tahun ini. Simak Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir.


Source: Jawa Pos June 15, 2022 11:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */