PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Setelah Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo menyebutkan terdapat 42 karyawan pabrik rokok di Kecamatan Paiton positif corona, pihak pabrik rokok memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. “Untuk karyawan yang dinyatakan kurang sehat itu (42 karyawan) saat ini sudah diisolasi oleh gugus tugas Pemkab. Tadi sudah kami kerja sama dengan gugus tugas di Kabupaten Probolinggo untuk penanganan karyawan yang kurang sehat itu. Perlu juga diketahui, pabrik rokok kami adalah PT SN, bukan GG,” kata Ketua Satgas Covid-19 PT SN, Ahmad, kepada Kompas.com, Jumat (21/8/2020). Baca juga: 42 Karyawan Positif Covid-19, Pabrik Rokok di Probolinggo Tidak DitutupApabila karyawan itu melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, maka karyawan itu dipanggil lalu diberi pengarahan.
Source: Kompas August 21, 2020 14:37 UTC